Cara Mengurus Izin Usaha Sendiri Tanpa Harus Sewa Konsultan Mahal
Jika suatu kegiatan usaha mencakup lebih dari satu KBLI, PP baru memungkinkan pelaku usaha yang memiliki lebih dari satu KBLI dalam satu kegiatan usaha untuk menggunakan satu dokumen lingkungan yang terpadu. , datanglah ke kantor kecamatan di daerah Anda dengan membawa dokumen yang diperlukan, termasuk SKU sebagai salah satu syarat utama.Artikel i